Beranda Berita Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star Dipimpin Gubernur Sumut, Sempat Dihadang Ratusan...

Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star Dipimpin Gubernur Sumut, Sempat Dihadang Ratusan Pemuda

267

Deliserdang – Kamis, 14 Agustus 2025

 

Wartajabar.online || DELISERDANG – Dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, yakni Diskotik Marcopolo dan Diskotik Blue Star, resmi dibongkar pada Kamis (14/8/2025). Aksi pembongkaran dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama unsur Forkopimda Sumut.

Diskotik Marcopolo yang terletak di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, dibongkar menggunakan alat berat. Meski sempat mendapat perlawanan dari sekelompok pemuda, proses eksekusi tetap berjalan.

Berita Lainnya  Kabar Duka: Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ungkap Telah Dukung Selama Dua Tahun

 

Dihadang Ratusan Pemuda

Di lokasi Marcopolo, ratusan pemuda menghadang pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mengamankan jalannya pembongkaran. Mereka berupaya menghalangi ekskavator dan sempat terjadi aksi pelemparan dari luar pagar diskotik. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh petugas, situasi dapat dikendalikan dan pemeriksaan bangunan utama pun dilanjutkan.

 

Gubernur Bobby Nasution bersama Forkopimda sempat memasuki bangunan tersebut, meski hanya dalam waktu singkat. Ia menyampaikan bahwa lokasi itu selama ini diduga menjadi tempat konsumsi dan transaksi narkoba, dengan penjagaan ketat dari oknum tertentu.

Berita Lainnya  Polres Langkat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI

Temuan Alat Hiburan di Dalam Gedung

“Semua aktivitas sudah jelas. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Kita belum pernah temukan kantor ormas yang punya alat DJ seperti ini. Ini jelas tempat hiburan malam,” tegas Bobby di lokasi. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pemerintah, kepolisian, TNI, kejaksaan, BNNP, hingga DPRD.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelumnya ada pengunjung yang meninggal dunia di dalam area diskotik tersebut, diduga akibat overdosis narkoba.

Eksekusi Berlanjut di Dua Lokasi

Setelah pemeriksaan, alat berat mulai merobohkan bangunan Diskotik Marcopolo. Petugas dari PLN turut memutus aliran listrik ke lokasi. Gubernur dan Forkopimda menyaksikan langsung proses pembongkaran dari jarak aman.

Berita Lainnya  Polresta Bandung Ungkap Pembunuhan Remaja, Delapan Orang Diamankan

Sementara itu, di lokasi kedua yaitu Diskotik Blue Star, proses pembongkaran berlangsung di waktu yang sama. Gedung hiburan yang juga tak memiliki izin tersebut diratakan dengan tanah menggunakan alat berat, di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. (*Ramli)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini