Beranda Hukum Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK yang Menyeret Wamenaker

Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK yang Menyeret Wamenaker

86

 

Wartajabar.online || JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara mengenai penyegelan salah satu ruangan di kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (21/8/2025), Menaker Yassierli menyatakan pihaknya menghormati langkah penyidik KPK.

“Ya, kita lihat saja nanti. Artinya yang berarti masih ada proses penggalian informasi dan seterusnya barang-barang bukti, tentu sekali lagi kita hormati,” ujar Yassierli.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang transparan dan jauh dari praktik korupsi di lingkungan Kemnaker.

Berita Lainnya  Kabar Duka: Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ungkap Telah Dukung Selama Dua Tahun

“Dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko, kita putar orangnya. Kemudian ada pakta integritas, dan kita ingatkan terus,” tuturnya.

Yassierli juga menyinggung adanya patung ber-rompi oranye di lingkungan kantor Kemnaker sebagai bentuk pengingat kepada seluruh pegawai agar menjauhi perbuatan menyimpang.

“Teman-teman kalau lihat di sini ada patung orang pakai rompi oranye. Saya selalu mengingatkan proses layanan kita perbaiki, apalagi K3 ini saya sangat concern,” kata dia.

Mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Yassierli menilai pelayanan di bidang tersebut masih perlu perbaikan. Ia menyinggung angka kecelakaan kerja di Indonesia yang masih tinggi.

Berita Lainnya  "Meliput Fakta, Dibalas Luka: Riandi Hartono Jadi Korban Brutalitas di Karawang"

“Kami prihatin dan menyayangkan sekali. Harus ada percepatan dalam pelayanan K3,” ujarnya.

KPK Segel Ruang Direktorat K3

Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyegelan tersebut.

 “Benar,” kata Fitroh saat dikutip Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Fitroh menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3.

“Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” jelasnya.

Berita Lainnya  DPP RAJAWALI Apresiasi Ketegasan Dewan Pers: "Media Penyamar Adalah Ancaman Hukum dan Etika Negara"

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025), tim KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Immanuel Ebenezer dan seorang pejabat eselon II di lingkungan Kemnaker.

Saat ini, Immanuel tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

“Keterangan resmi mengenai detail kasus dan konstruksi perkaranya akan disampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut,” pungkas Fitroh.

 

(*Chs)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini