Beranda Beranda Kapolres Purwakarta Hadiri Launching Rumah Restorative Justice

Kapolres Purwakarta Hadiri Launching Rumah Restorative Justice

146

Purwakarta – Senin, 25 Agustus 2025

Wartajabar.online || PURWAKARTA — Upaya menciptakan keadilan yang lebih humanis di tengah masyarakat kembali digaungkan di Kabupaten Purwakarta. Senin (25/8/2025), Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama sejumlah tokoh penting daerah menghadiri Launching Rumah Restorative Justice yang digelar di Aula Janaka, Setda Purwakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, Kepala Kejaksaan Negeri Martha Parulian Berliana, Kemenag Dr. H. Hanif Hanafi, Ketua MUI Drs. H. M. Jhon Dien, Danramil Jatiluhur Kapten Inf Erik Faisal, serta perwakilan dari Brimob, camat se-Kabupaten Purwakarta, dan peserta daring dari tingkat desa dan kelurahan.

Berita Lainnya  "Polres Karawang Gagalkan Peredaran 20.000 Obat Keras, Pemuda Asal Klari Ditangkap!"

Dalam sambutannya, AKBP Anom menegaskan pentingnya Rumah Restorative Justice sebagai solusi hukum alternatif yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kekeluargaan.

“Tempat ini menjadi wadah positif dalam penyelesaian masalah masyarakat. Tidak semua persoalan harus berakhir di meja hijau. Dengan pendekatan ini, kita bisa mencegah konflik meluas dan menjaga harmoni sosial,” ujar Anom.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Restorative Justice memungkinkan penyelesaian perkara ringan tanpa proses peradilan formal. Pelapor, terlapor, serta tokoh masyarakat akan dipertemukan untuk mencari solusi damai secara mufakat.

Berita Lainnya  Penjarahan Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ratusan Massa Tak Dikenal Serbu Kediaman di Bintaro

“Inilah pintu baru bagi masyarakat untuk merasakan keadilan yang sesungguhnya. Proses ini lebih manusiawi dan memberikan ruang dialog bagi semua pihak,” imbuhnya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong penegakan hukum yang lebih berbasis pada kearifan lokal, serta mendekatkan hukum pada rasa keadilan masyarakat.

“Kami berharap Rumah Restorative Justice ini menjadi simbol peradilan yang lebih bermakna dan menyatu dengan nilai-nilai sosial masyarakat Purwakarta,” harap Kapolres.

Dengan kehadiran rumah ini, Purwakarta selangkah lebih maju dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif dan harmonis.

Berita Lainnya  Tolak Kekerasan terhadap Jurnalis, Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan

(*Andi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini