Jakarta – Senin, 1 September 2025
Wartajabar.online || JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal ini disampaikan Prabowo usai pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (31/8).
“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo kepada awak media.
Presiden juga menyampaikan bahwa para ketua umum partai politik akan mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan provokatif atau memicu kegaduhan publik.
“Saya menerima laporan bahwa para ketua umum partai telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota masing-masing, terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil atas dasar aspirasi murni dari masyarakat,” tegasnya.
Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan publik usai mencuatnya kabar bahwa setiap anggota menerima tunjangan perumahan hingga Rp 50 juta per bulan. Selain itu, sejumlah anggota juga dikritik karena melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Kebijakan ini telah memicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah, yang dalam beberapa kasus berujung kericuhan.
Pemerintah dan pimpinan partai disebut tengah berupaya meredam ketegangan dengan merespons cepat keresahan masyarakat.
(*Chs)