Jakarta – Senin, 1 Agustus 2025
Wartajabar.online | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta. Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo menyatakan bahwa para personel yang terluka akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di lapangan.
“Semua petugas dinaikkan pangkat. Mereka layak menerima kenaikan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, dan melindungi rakyat dari anasir-anasir perusuh,” ujar Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa aparat keamanan berkewajiban melindungi peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau demonstran murni dan tertib, justru harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi harus damai dan sesuai aturan,” katanya.
Prabowo mengingatkan bahwa kegiatan unjuk rasa harus dilakukan dengan izin resmi dan berakhir sebelum pukul 18.00 WIB, sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Undang-undang menyatakan demonstrasi harus mengantongi izin dan waktunya dibatasi sampai pukul 18.00,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan kekhawatirannya atas adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak yang sengaja menciptakan kerusuhan. Ia mengaku menerima laporan mengenai aksi pembakaran dan penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang menyebabkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka serius.
“Di beberapa lokasi, saya mendapat laporan adanya truk yang membawa petasan besar. Banyak anggota yang terluka, ada yang terbakar di leher, paha, bahkan alat vital. Ini bukan lagi aksi demonstrasi damai, tapi sudah masuk kategori perusuh,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi dan rasa prihatin atas pengorbanan aparat keamanan yang menjadi korban dalam menjaga ketertiban umum.
—-
Editor: Admin Wartajabar.online
Sumber: Humas Polri