Banyusari – Rabu, 3 September 2025
Wartajabar.online || BANYUSARI – Proyek pembangunan tiga Ruang Kelas Baru (RKB) dan gedung baru di SMA Negeri 1 Banyusari, yang berlokasi di Jalan Pengairan, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek.
Dalam dunia konstruksi, pasir merupakan salah satu material vital karena digunakan hampir di seluruh bagian bangunan. Namun, hasil investigasi wartawan Warta Jabar menemukan indikasi penggunaan pasir ladon yang kualitasnya diragukan. Pasir tersebut memiliki tekstur menggumpal dan mengandung banyak batuan, yang diduga dipilih kontraktor demi menekan biaya dan meraup keuntungan lebih besar.
Foto: Bahan material Kontruksi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis/bestek
Dikhawatirkan, penggunaan material di bawah standar ini akan berdampak pada ketahanan struktur bangunan dan secara tidak langsung merugikan negara karena hasil pembangunan berpotensi tidak bertahan lama.
Kontraktor dan Pengawas Tak Ada di Lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV. Cahaya Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp1.034.178.245 dan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Konsultan pengawas proyek tercatat adalah CV. Daya Cipta Mandiri.
Namun, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kondisi proyek secara langsung ke lokasi pada hari Rabu (3/9/2025) sekira pukul 11:00 WIB, tidak ditemukan keberadaan pengawas proyek. Salah satu pekerja menyatakan bahwa pengawas sedang tidak berada di tempat, sehingga informasi detail terkait teknis proyek sulit untuk diperoleh.
Warga Desa Gempol Angkat Bicara
Seorang warga Desa Gempol berinisial GN (53), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas pembangunan yang dikerjakan. Ia berharap pembangunan sesuai spesifikasi dan dapat bertahan lama demi keselamatan guru dan siswa.
“Kalau pondasi dibangun pakai pasir ladon, itu sangat diragukan kekuatannya. Sekolah harusnya tidak hanya menerima kunci saja, tapi ikut mengawasi prosesnya juga,” ujar Warga kepada Wartawan Warta Jabar saat dilokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Gempol, Eman Sulaiman, mengaku tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek. Namun ia menegaskan bahwa karena proyek berada di wilayahnya, maka ia merasa ikut bertanggung jawab atas pengawasan.
“Eman mengaku, memang sebelumnya pasirnya kurang bagus, tapi “Alhamdullillah sekarang akan diganti dengan pasir yang lebih baik,” dan sisa pasir lama tidak akan digunakan lagi,” ujar Kades Eman.
Tanggapan Kepala Sekolah
Kepala SMAN 1 Banyusari, Ani Sofyani, menjelaskan bahwa pihak sekolah sejak awal telah mengupayakan keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan proyek ini, termasuk aparat desa, Babinsa, Polsek, serta perwakilan orang tua siswa dan guru.
“Kami ingin pembangunan ini dilakukan secara transparan. Kontraktor juga sempat memaparkan rencana kerja di hadapan masyarakat,” ujar Ani.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian pekerja proyek direkrut dari warga lokal berdasarkan rekomendasi dari kepala desa setempat.
Kontraktor Belum Dapat Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi, dan tidak tampak di lokasi proyek.
—
(*red)