Bandung – Selasa, 6 Oktober 2025
Wartajabar.online || BANDUNG — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan petani dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kabupaten Bandung, Selasa (1/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Jabar, Acep Jamaludin, mengkritisi orientasi pembangunan sektor pertanian yang dinilai belum menyentuh akar persoalan, yakni rendahnya kesejahteraan petani. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat sebesar 0,53 persen menjadi 115,61 pada Agustus 2025.
“Buat apa produktivitas tinggi kalau petaninya masih hidup dalam kesengsaraan? Apakah petani bukan bagian dari rakyat Jawa Barat yang juga harus disejahterakan?” tegas Acep dalam forum rapat.
Acep juga mempertanyakan kebijakan pembangunan infrastruktur yang menurutnya belum memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
> “Jalan-jalan dibangun, katanya untuk memperlancar distribusi hasil panen. Tapi kalau hasil pertaniannya sendiri dibiarkan tanpa perlindungan, untuk apa jalan itu dibangun? Sekadar hiasan?” ujarnya.
Tiga Pilar Kesejahteraan Petani
Menurut Acep, ada tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian dalam upaya peningkatan pendapatan petani:
1. Biaya produksi yang rendah
2. Minimnya risiko gagal panen
3. Harga jual yang menguntungkan di pasar
Ia juga menyoroti lemahnya peran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut.
Reforma Agraria dan Perlindungan Petani
Dalam rapat tersebut, Acep kembali menekankan pentingnya reforma agraria sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Ia mendorong pembentukan badan penyelenggara reforma agraria yang khusus, efektif, dan memiliki kewenangan penuh.
> “Reforma agraria jangan hanya jadi slogan. Harus ada badan penyelenggara yang benar-benar bekerja di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Acep juga mengingatkan agar industrialisasi pertanian tidak menyingkirkan posisi petani kecil.
> “Jangan sampai orientasi pertanian ke depan malah mendorong industrialisasi yang meminggirkan petani. Petani kecil harus dilindungi,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Dinas
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bappeda, serta BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Isu kesejahteraan petani disebut akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan lanjutan RKUA-PPAS 2026, guna memastikan pembangunan sektor pertanian benar-benar berdampak bagi pelaku utamanya: para petani.
—
Liputan: Rommel
Editor: Warta Jabar