Beranda Daerah Polsek Plered Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi

Polsek Plered Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi

27

Purwakarta – Wartajabar.online | Untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh para Bhabinkamtibmas ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Masyarakat diberi kesempatan berdialog langsung dengan personel kepolisian guna menyampaikan saran, kritik, masukan, maupun aduan terkait pelayanan Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, mengatakan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya membina kemitraan antara polisi dan masyarakat.

Berita Lainnya  Pemerataan Bantuan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah agar pelayanan kepolisian semakin baik dan masyarakat merasa aman, terlindungi, serta terayomi,” ujar AKP Ali.

Ia menjelaskan, kegiatan serupa sebenarnya rutin dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas, namun pelaksanaan di hari Jumat dipilih karena diyakini membawa keberkahan, sekaligus sebagai momen yang tepat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Jumat Curhat merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Presisi Polri dan kebijakan Bapak Kapolda Jabar serta Kapolres Purwakarta, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.

Berita Lainnya  Bupati Dian Respons Cepat, Bantu Anak Penderita Tumor Pembuluh Darah di Kadugede

Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diajak berdiskusi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta diberikan imbauan menjelang Iduladha 2025. Tak hanya itu, masyarakat turut diajak berpartisipasi dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat, narkoba, kenakalan remaja, dan premanisme.

“Kami terbuka untuk semua laporan, baik terkait kamtibmas, layanan publik, tindak pidana, bahkan persoalan pribadi atau rumah tangga. Silakan hubungi kami melalui layanan 110 kapan saja,” tutup AKP Ali. (Andi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini