Karawang-Wartajabar.online | Misteri penemuan jasad bayi laki-laki di dalam tas ransel hitam di Kampung Kaler, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan sepasang kekasih muda.


Kedua tersangka berinisial MRB (20), seorang buruh asal Dusun Labanmulya, Desa Kertawaluya, dan RDL (21), perempuan asal Dusun Pasirtanjung, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang.
Kapolres Karawang AKBP Fikih N. Ardiansyah mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah warga melaporkan adanya temuan tas berwarna hitam berisi jasad bayi pada Sabtu (25/10/2025) siang. ada Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada kedua pelaku tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku perempuan melahirkan di rumahnya tanpa bantuan tenaga medis. Proses persalinan dibantu oleh kekasihnya. Setelah bayi lahir, pelaku menutup mulut bayi dengan lakban hingga meninggal dunia,” ujar AKBP Fikih saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam keadaan panik, pelaku kemudian membungkus jasad bayi menggunakan kain jarik batik warna biru dan cokelat, memasukkannya ke dalam kantong plastik, lalu ke tas ransel hitam. MRB kemudian membawa jasad bayi itu dan membuangnya ke area pesawahan di Kampung Kalen Kupak, sekitar 5 kilometer dari lokasi persalinan.
Kapolres menjelaskan, motif kedua pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena merasa panik dan malu terhadap keluarga serta lingkungan sekitar. Kehamilan RDL diketahui merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tas ransel merek Jims Honey warna hitam, dua kain jarik batik, lakban, serta dua tas jinjing berwarna hitam dan merah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nyawa anak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil keputusan ekstrem dalam menghadapi masalah pribadi, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tegas AKBP Fikih.
—
Liputan: Deni Wijaya | Editor: Redaktur wartajabar.online










