Karawang–Wartajabar.Online | Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH, MH, menegaskan pihaknya akan memberikan pembelaan penuh kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH, MH, melaporkan KDM ke KPK atas dugaan penyimpangan terkait proyek normalisasi dan dugaan abuse of power dalam penertiban bangunan liar di Karawang Barat.
Asep mengakui bahwa Elyasa merupakan advokat senior yang selama ini ia hormati. Namun, hal tersebut ia tegaskan tidak memengaruhi sikap Jabis Karawang dalam membela KDM.
 “Pak Elyasa lapor ke KPK, itu haknya. Tetapi Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Kami pastikan akan membela KDM habis-habisan dan mendampingi sampai tuntas,” ujar Asep Agustian saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.
Praktisi hukum yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) itu menyatakan perangkat Jabis Karawang akan bekerja tanpa batas waktu, sebagaimana KDM yang menurutnya selalu hadir di tengah masyarakat.
12 Advokat Jabis Dibagi Menjadi Empat Tim
Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, terdapat 12 advokat yang masuk dalam struktur Jabis Karawang dan dibagi menjadi empat tim agar lebih fokus menangani berbagai perkara.
Untuk pendampingan di lapangan, Jabis menurunkan Syarifudin SH, MH sebagai Koordinator Lapangan, bersama Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH, dan Iwan Kurniawan SH, MH.
“Saya bagi menjadi empat tim agar fokus menangani banyak perkara. Semua anggota adalah advokat PERADI Karawang yang saya pimpin,” terang Askun.
Alasan Askun Jarang Tampil di Publik
Terkait jarangnya Askun terlihat mendampingi KDM secara langsung, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan langkah yang disengaja.
“Saya ingin memberi ruang kepada advokat lain yang saya percaya. Saya sendiri belum pernah bertemu langsung dengan KDM. Biarkan teman-teman yang tampil, sementara saya mem-back up dari belakang,” jelasnya.
Ia menyebut fokusnya adalah memberikan perspektif hukum dari sisi PERADI dan menjaga koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat.
Askun Percaya KPK Akan Objektif Tangani Laporan
Menanggapi laporan KAMI terhadap KDM, Askun menilai KPK akan bekerja secara objektif dan profesional.
“Namanya baru laporan, ya pasti diterima. Tetapi KPK pasti mengkaji dulu, apakah tanah yang dipersoalkan itu tanah hak milik atau tanah negara,” katanya.
Ia juga menanggapi isu abuse of power.
“KDM tidak berjalan sendiri. Setahu kami, langkah di Karawang Barat sudah melalui MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS,” tambahnya.
Menurut Askun, langkah KDM justru dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat.
Jabis Pastikan Siap Lapor Balik Elyasa Budianto
Terkait laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang mengenai dugaan penyerobotan tanah oleh Kades Wadas, H. Junaedi, Askun memastikan bahwa 20 pengacara Jabis Karawang telah disiapkan.
Ia juga memastikan pihaknya akan mengajukan laporan balik.
“Akhirnya sama-sama saling melapor. Nanti tinggal diuji oleh aparat penegak hukum, siapa yang benar dan siapa yang keliru,” tegasnya. (Red)










