Purwakarta–Wartajabar.Online | Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyidik serta memastikan penerapan hukum yang lebih profesional, Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman dan Pengenalan KUHP Baru yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri bersama Divkum Polri secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Presisi Polres Purwakarta. Hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi, serta para penyidik di jajaran Polres Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, para penyidik memperoleh pemahaman komprehensif mengenai substansi dan penerapan KUHP Baru, termasuk aspek penegakan hukum yang selaras dengan perkembangan sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat. Materi didalami mulai dari pembaruan pasal, prinsip-prinsip pemidanaan, hingga prosedur teknis dalam proses penyidikan.
Polres Purwakarta menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas penyidik, sehingga pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Purwakarta dapat terlaksana dengan lebih profesional, humanis, dan tepat sasaran. (Andi)










