Karawang—Wartajabar.Online | Penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Sarimulya dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Sarimulya dan berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Acara dipandu oleh Ibu Lisna Nendes dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Sarimulya D.A. Prasetya, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E., unsur Forkopimcam Kecamatan Kotabaru, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, P2KD 11, serta para calon Kepala Desa Sarimulya.

Foto: Para Calon Kepala Desa pada kegiatan penetapan nomor urut.
Adapun calon Kepala Desa Sarimulya yang mengikuti pengundian nomor urut adalah:
1. Samsudin
2. H. Tatang
3. Jumadi
4. H. Agus Marikin
5. Agus Royan
Dalam sambutannya, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E. menyampaikan bahwa pengambilan nomor urut bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa, khususnya kampanye digital di Kabupaten Karawang, termasuk Desa Sarimulya.
Ia berharap seluruh calon dapat menerima hasil pengundian nomor urut dengan lapang dada serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, etika, dan persatuan masyarakat Desa Sarimulya.
Selain itu, Camat Kotabaru juga mengingatkan seluruh calon dan tim pendukung untuk menjaga kondusivitas, menghindari provokasi, serta menjauhi praktik politik uang yang dapat memecah belah masyarakat. Menurutnya, Pilkades harus menjadi sarana pendidikan politik yang bermartabat dan bermakna bagi warga desa.
Kepada P2KD 11, ia berpesan agar senantiasa menjaga integritas, mentalitas, dan profesionalisme hingga seluruh tahapan Pilkades selesai. Kecamatan Kotabaru bersama Forkopimcam akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
—
Liputan: Deni | Editor: Redaktur Warta Jabar










