Subang–Wartajabar.Online | Polres Subang memusnahkan 16.000 botol minuman keras (miras) dan 520 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025. Kegiatan berlangsung di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025) pagi.

Foto: “Pemusnahan minuman keras dan knalpot brong di Kabupaten Subang yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Subang.”
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Subang bersama seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat demi keamanan dan kenyamanan warga Subang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran barang ilegal yang merusak generasi bangsa.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, kegiatan cipta kondisi terus digencarkan sejak Agustus hingga Desember 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan botol miras berbagai merek serta ratusan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda, pemusnahan simbolis, dan pemusnahan keseluruhan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif hingga pukul 08.45 WIB.
Kapolres Subang mengapresiasi dukungan seluruh pihak dan berharap komitmen bersama ini terus terjaga demi mewujudkan Subang yang aman, tertib, dan kondusif. (Yon)










