Purwakarta-Wartajabar.Online | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara langsung di ruang publik sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di halte depan RSUD Bayu Asih, Jalan Veteran, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jumat (19/12/2025). Sosialisasi ini menyasar masyarakat umum, pedagang kaki lima, serta sopir angkutan umum yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba memberikan pemahaman terkait jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.
“Melalui metode sosialisasi langsung atau door to door, kami berupaya membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat agar mereka memahami bahaya narkoba serta dampaknya secara menyeluruh,” ujar AKP Yudi.

Foto: “Satres Narkoba Polres Purwakarta memberikan sosialisasi tentang bahaya konsumsi narkoba kepada masyarakat di ruang publik.”
Menurutnya, sosialisasi di ruang publik dinilai efektif karena memungkinkan terjadinya interaksi langsung dan dialog dua arah antara petugas dan masyarakat.
“Metode ini sangat efektif untuk edukasi dan tanya jawab. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
AKP Yudi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat karena peredaran narkoba sudah merambah hingga pelosok desa. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, disertai dengan upaya pencegahan melalui edukasi berkelanjutan.
“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan langkah-langkah proaktif ini, kami berharap dapat melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Andi)










