KUNINGAN–WARTAJABAR.ONLINE | Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan pentingnya tanggung jawab Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dalam menjaga kelestarian kawasan hutan Ciremai Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1/2026), guna menindaklanjuti berbagai laporan terkait persoalan lingkungan yang dinilai mengancam ekosistem Gunung Ciremai.
Dalam kunjungan itu, KDM berdialog langsung dengan Kepala BTNGC, Toni Anwar, di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, unsur aparat, serta masyarakat Kecamatan Pasawahan. KDM menekankan agar kawasan hutan Ciremai dijaga kelestariannya dan tidak dijadikan semata-mata sebagai objek komersialisasi.
“Yang paling penting saat ini adalah perubahan pola pikir semua pihak. Tugas kita adalah menjaga Ciremai, bukan mengomersilkannya. Ini komitmen yang harus dipegang,” tegas KDM.
Terkait kewenangan pengelolaan, KDM menilai perdebatan soal otoritas tidak akan pernah berujung. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan lingkungan melalui kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyoroti kondisi hutan yang kian gundul serta lemahnya perawatan pascatanam. KDM menilai, penanaman pohon selama ini kerap bersifat seremonial tanpa perawatan berkelanjutan, sehingga tidak memberi dampak nyata terhadap pemulihan hutan.
Meski Taman Nasional Gunung Ciremai berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, KDM menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian alam. Ia pun menggagas skema pemulihan kawasan dengan melibatkan masyarakat setempat dan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.
Dalam skema tersebut, warga yang mengelola lahan hingga dua hektare akan dilibatkan sebagai petugas penanaman dan perawatan pohon, dengan insentif Rp1,5 juta per orang per bulan yang ditanggung Pemprov Jabar. KDM juga meminta pihak TNGC memberi izin penanaman di area-area hutan yang kosong.
Selain itu, ia mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap pembalakan liar, khususnya pencurian kayu sonokeling berdiameter besar.
“Sulit diterima jika suara gergaji mesin dan pengangkutan kayu bisa luput dari pengawasan. Patroli harus ditingkatkan. Jika perlu, Pemprov akan membantu menambah petugas,” ujarnya.
KDM juga mengungkapkan rencana mengalihkan para penambang galian C menjadi tenaga penanaman dan perawatan pohon selama masa kepemimpinannya. Para pekerja tersebut akan digaji oleh Pemprov hingga tanaman tumbuh dan berfungsi bagi pemulihan lingkungan.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pemulihan kawasan hutan Ciremai berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. (Dedi J.)










