BANDUNG, 17 Januari 2026
CIREBON-WARTAJABAR.ONLINE | Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat berencana memasukkan aspek sejarah lokal dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan terbuka kemungkinan adanya penambahan substansi lain dalam Ranperda tersebut.
“Sejarah lokal menjadi salah satu perhatian kami. Namun, pembahasan masih dinamis dan tidak menutup kemungkinan ada muatan lain yang akan dimasukkan,” ujarnya di sela kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Selasa (13/1/2026).
Selain sejarah lokal, Pansus XII DPRD Jabar juga menjadikan Perda Pemajuan Kebudayaan milik Kota Cirebon sebagai referensi.
“Kota Cirebon sudah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ini menjadi masukan penting dan bahan perbandingan bagi kami dalam menyusun Perda di tingkat provinsi,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Buky menilai Cirebon sebagai wilayah dengan identitas budaya yang kuat dan jelas, tercermin dari simbol-simbol budaya seperti Gapura Candi Bentar di pintu masuk wilayah.
“Identitas budaya sangat penting karena mencerminkan karakter, nilai, dan sejarah masyarakat. Cirebon memiliki kekuatan itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan keraton-keraton di Cirebon yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi, serta penting untuk terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda.
“Keraton di Cirebon merupakan warisan budaya yang sangat bernilai dan harus terus dijaga sebagai bagian dari identitas budaya Jawa Barat,” pungkasnya. (Rommel)










