SUBANG-WARTAJABAR.ONLINE | Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya membantu masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, secara langsung menyerahkan kunci rumah kepada Ibu Armah, warga Kampung Cilekor RT 001/001, Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Sabtu (17/1/2026).

Foto: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Ketua Bhayangkari menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima program
Penyerahan kunci berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Camat Pabuaran, Kepala Desa Kadawung, pejabat utama Polres Subang, Kapolsek Pabuaran, pengurus Bhayangkari, personel kepolisian, serta masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali doa bersama, dilanjutkan penyerahan kunci secara simbolis, gunting pita, pengecekan bangunan rumah, dan diakhiri dengan foto bersama.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta mendapat sambutan hangat dari warga. Polres Subang menegaskan akan terus menghadirkan program sosial sebagai wujud Polri yang presisi dan humanis. (Yon)










