Purwakarta – 4 Februari 2026
PURWAKARTA–WJ Online | Polres Purwakarta terus memperkuat upaya pencegahan narkoba, kekerasan, dan kenakalan remaja melalui penyuluhan hukum di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan digelar di SMP Satap Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Selasa (4/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Jatiluhur tersebut dipimpin Panit I Reskrim Polsek Jatiluhur, Iptu Jonson Sirait, dengan sasaran para pelajar sebagai upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini.
Dalam penyuluhan, siswa mendapat materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan (bullying), dampak kecanduan game online, serta cara menghindari kenakalan remaja dan tindak kejahatan yang kerap melibatkan anak di bawah umur.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias dari para siswa yang aktif mengikuti materi sebagai bekal agar tidak terpengaruh pergaulan negatif.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengatakan, penyuluhan hukum di sekolah menjadi langkah preventif penting dalam membangun generasi muda yang sadar hukum.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan membekali pelajar agar menjauhi narkoba, tidak terlibat kekerasan maupun bullying, serta bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Polres Purwakarta, lanjutnya, akan terus hadir di lingkungan pendidikan guna menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan taat hukum.
Diharapkan, para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi berprestasi serta terhindar dari berbagai perilaku menyimpang. (Andi)










