PURWAKARTA, 8 Februari 2026
PUTWAKARYA–WJ Okline | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membenarkan adanya penangkapan seorang warga Purwakarta pada dini hari menjelang subuh terkait dugaan kasus narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.
Menurut Hendra, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
“Betul, yang melakukan penangkapan adalah Direktorat Narkoba Polda Jabar. Kebetulan yang bersangkutan merupakan seorang kepala desa,” ujar Kombes Pol Hendra dikutip melalui sambungan telepon kepada pojoksatu.id, Sabtu (07/01).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala desa yang diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan berinisial EN. Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan secara resmi jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Media masih menunggu keterangan lanjutan dari kepolisian.
Selain itu, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang diamankan. Saat ini, kepala desa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Secara terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi Redaksi Warta Jabar Online, Denden Pranayuda, mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media.
“Saya belum menerima informasi secara utuh, baru mengetahui setelah berita muncul di media,” ujar Denden melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (08/02/2026).
Untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang terus masuk mengenai identitas kepala desa yang dimaksud, media kemudian mengungkapkan nama desa yang bersangkutan. (*)
Penulis : Parlin Pimred Warta Jabar Online









