Kota Cimahi, 11 Februari 2026
KOTA CIMAHI-WJ Online | Pemerintah Pemerintah Kota Cimahi masih menghadapi tantangan dalam mengentaskan anak putus sekolah. Pendataan terbaru menunjukkan ratusan anak belum kembali mengakses layanan pendidikan formal maupun nonformal.
Wali Kota Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan berdasarkan hasil identifikasi lapangan terdapat sekitar 776 anak yang masuk kategori putus sekolah, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, sebagian anak tersebut sudah kembali mengikuti pendidikan melalui jalur kesetaraan. Sekitar 525 anak kini mengikuti program Paket A, B, dan C. Namun, masih terdapat sekitar 200 anak yang belum melanjutkan pendidikan.
āMudah-mudahan dengan meningkatnya kesadaran, anak-anak yang masih tersisa dapat kembali melanjutkan pendidikan,ā ujar Ngatiyana.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Cimahi melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna memperluas akses pendidikan, baik melalui pembelajaran daring maupun tatap muka, termasuk di wilayah Cipageran. Dukungan pembiayaan program juga disiapkan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Juli Suriyadi, menjelaskan penyebab anak putus sekolah bersifat multidimensional. Pendataan dilakukan bersama aparatur wilayah mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW untuk memastikan data anak yang benar-benar tidak bersekolah.
Menurutnya, faktor dominan berasal dari rendahnya minat anak untuk melanjutkan pendidikan, dengan persentase mencapai sekitar 28ā38 persen dari total kasus. Selain itu, faktor ekonomi keluarga, pernikahan dini, serta anak yang memilih bekerja juga menjadi penyebab utama.
Kasus putus sekolah juga banyak terjadi pada masa transisi jenjang pendidikan, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA. Padahal, standar pendidikan minimal saat ini adalah 12 tahun atau setara lulusan SMA. (Fadjar)










