Mataram-NTB, 15 Februari 2026
MATARAM, NTB-WJ Online | Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang dikenal sebagai kasus “Dana Siluman” memasuki tahap penting setelah tiga anggota DPRD NTB, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nashib Ikroman, resmi menjadi terdakwa.
Berkas perkara telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Mataram dengan nomor perkara 16, 17, dan 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr. Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) mencatat sekitar 40 barang bukti, termasuk daftar 13 anggota legislatif yang diduga menerima aliran dana dengan total nilai mencapai Rp2,2 miliar.
Sejumlah nama disebut menerima dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.
Selain daftar penerima dana, jaksa juga melampirkan berbagai dokumen program pembangunan daerah, data usulan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dokumen hasil reses, percakapan terkait pengisian daftar penerima program, hingga dokumen pergeseran anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah di NTB.
Dokumen tersebut berkaitan dengan berbagai kegiatan di sejumlah dinas, termasuk pembangunan infrastruktur permukiman, sektor pertanian, pengelolaan destinasi pariwisata, hingga penyediaan fasilitas jalan dan utilitas permukiman.
Meski tiga terdakwa disebut sebagai pihak yang menyalurkan dana kepada sejumlah anggota dewan, sumber dana suap tersebut hingga kini belum diungkap secara jelas dalam persidangan.
Ketua DPD MAUNG NTB, Narapudin, menegaskan kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan, objektif, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pengecualian, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politik.
MAUNG NTB menilai kasus ini tidak hanya merusak citra lembaga legislatif, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan daerah.
Untuk itu, organisasi tersebut membentuk tim khusus guna mengawasi jalannya proses persidangan hingga putusan akhir, sekaligus mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
MAUNG NTB juga mengajak masyarakat, akademisi, media, serta organisasi sipil untuk memperkuat gerakan pengawasan penggunaan anggaran publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: Tim MAUNG NTB | Editor: Redaksi WJ Online









