Cianjur, 15 Februari 2026
CIANJUR-WJ Online | Dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU 34.432.13 di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukanegara, Cianjur Selatan, yang diduga melayani pembelian Pertalite dalam jumlah besar melampaui ketentuan rekomendasi resmi.

Foto : Seorang konsumen yang mengaku melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU wilayah Sukanegara, Cianjur Selatan, yang menjadi sorotan menyusul temuan adanya pembelian berulang dengan nominal besar dalam satu hari.
Temuan tersebut mencuat di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak diselewengkan untuk kepentingan komersial.
Kronologi Temuan di Lapangan
Pantauan di lokasi pada Sabtu, 14 Februari 2026, menunjukkan adanya aktivitas pengisian Pertalite dengan nominal yang tidak lazim untuk kendaraan pribadi.
Seorang konsumen berinisial DE mengaku rutin melakukan pengisian di SPBU tersebut dan dapat membeli Pertalite hingga dua kali dalam sehari.
āSekali isi bisa sampai Rp500 ribu, kadang dua kali dalam sehari,ā ujarnya kepada awak media Warta Jabar.
Jika dikonversi ke volume, pembelian tersebut dapat mencapai ratusan liter dalam satu hari. Pola pengisian berulang dengan nominal besar ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal SPBU dan kepatuhan terhadap batas kuota yang seharusnya diatur melalui surat rekomendasi resmi.
Regulasi dan Potensi Pelanggaran
Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yang penyalurannya diawasi ketat oleh pemerintah. Untuk sektor tertentu seperti pertanian, UMKM, dan layanan sosial, pembelian dalam jumlah besar wajib menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang.
Dokumen tersebut berfungsi mengendalikan distribusi agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Apabila dugaan pengisian melebihi kuota terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan administratif serta merugikan keuangan negara melalui kebocoran subsidi energi.
Klarifikasi Masih Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik juga menantikan klarifikasi dari pihak distribusi BBM wilayah Jawa Barat terkait dugaan tersebut.
Pengamat Minta Negara Tegas Tutup Celah Distribusi BBM Subsidi
Pengamat Energi dan Mineral, DR. Drs. Riduan Siagian, S.Si., SH., MH., MM., menegaskan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan sinyal adanya celah pengawasan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
āJika temuan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya pada satu SPBU, tetapi menyangkut efektivitas sistem pengendalian distribusi secara keseluruhan. Negara harus memastikan setiap liter BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Evaluasi menyeluruh menjadi langkah mendesak agar kebocoran subsidi tidak terus berulang dan keadilan energi bagi masyarakat tetap terjaga,ā tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi pengawasan dan konsistensi penegakan aturan menjadi kunci agar distribusi energi bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah hak masyarakat kecil.
āMenurutnya, ketegasan negara dalam mengawal distribusi subsidi menjadi penentu apakah kebijakan energi benar-benar berpihak kepada rakyat atau justru terus dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,ā pungkasnya.
Pewarta : Red/Deni | Editor : Redaktur WJ Online









