Purwakarta, 2 Maret 2026
PURWAKARTA–WJ Online | Kasus dugaan pemukulan yang terjadi pada 8 Desember 2025 di wilayah Purwakarta hingga kini masih menuai sorotan. Peristiwa tersebut menimpa Aep Saepuloh dan Bagus, namun sampai hampir tiga bulan berlalu, terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa.
Orang tua Bagus, H. Ahmad Nur Alam, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Sudah hampir tiga bulan sejak kejadian, tetapi belum terlihat perkembangan yang signifikan. Kami meminta APH bertindak profesional dan segera memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut H. Nur, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini disebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihak keluarga korban mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganannya, karena belum ada informasi lanjutan yang diterima secara jelas.
Ia juga menyoroti bahwa terduga pelaku, yang disebut bernama Andri dan Dodi, hingga kini belum diproses lebih lanjut. Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah keluarga korban bahwa penanganan perkara berjalan lamban.
Sebagai penasihat media Warta Jabar sekaligus orang tua korban, H. Ahmad Nur Alam menyampaikan kekecewaannya atas proses hukum yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban harus diupayakan, dan jangan sampai pelaku bebas berkeliaran seolah tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini, apabila terbukti, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, objektif, serta memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. (Red*)









