Cimahi, 25 Maret 2026
KOTA CIMAHI — WJ Online | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PAN, Setyadi Abdul Rachman, S.E., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di Aula GOR Bintang Futsal, Jalan Rancabentang, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RW, serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Setyadi menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah pada masa reses Persidangan I Tahun 2026 ini kami bisa menampung berbagai aspirasi masyarakat. Walaupun saat ini ada keterbatasan anggaran atau efisiensi, kami tetap berupaya memperjuangkan kebutuhan warga,” ujar Setyadi saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, sebagian besar usulan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur lingkungan serta program kesejahteraan sosial. Aspirasi tersebut akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah kota.
Menurutnya, tugas anggota DPRD adalah menjembatani kebutuhan masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan di tingkat kota.
“Banyak usulan dari warga RW, terutama terkait infrastruktur dan kesejahteraan sosial. Ini menjadi catatan bagi kami untuk diperjuangkan agar bisa masuk dalam program pembangunan kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, Setyadi mengatakan bahwa selain menjadi forum penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan serta harapan terhadap pembangunan di lingkungan mereka.
Ia berharap melalui kegiatan reses ini dirinya dapat mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan direalisasikan dalam program pembangunan di Kota Cimahi.
(Fajar)










