Kabupaten Bandung Barat, 26 Maret 2026
BANDUNG BARAT – WJ.Online | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan regulasi strategis melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (26/3/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada sinkronisasi kebijakan tata kelola sampah serta optimalisasi fungsi legislasi daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat ini menjadi ruang diskusi intensif mengenai praktik baik pengelolaan sampah, mengingat karakteristik wilayah KBB yang memiliki tantangan lingkungan yang unik sebagai daerah penyangga sekaligus kawasan wisata.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah krusial agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun memiliki landasan empiris yang kuat.
“Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir di tingkat provinsi selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten/kota. Kolaborasi dengan DPRD KBB sangat penting untuk memotret tantangan nyata di lapangan, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pengayaan dalam penyempurnaan Raperda, guna menciptakan peraturan daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini.
Dengan adanya sinergi antar-lembaga legislatif ini, diharapkan tercipta regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Harapannya, regulasi yang dihasilkan dapat bersifat komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.
(Rommel)










