Subang, 26 Maret 2026
SUBANG – WJ Online | Pelarian AR (44), warga Babakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, akhirnya berakhir. Pelaku pembunuhan terhadap NA (47), pemilik warung remang-remang di kawasan Pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang, berhasil diringkus aparat kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polres Subang, Polda Jawa Barat, serta dukungan Polres Bogor.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.
“Penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebelumnya merupakan pelanggan di tempat usaha milik korban. Karena kebaikan korban, pelaku kemudian dipekerjakan dan diperlakukan layaknya anggota keluarga.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tidak berdaya.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” tambah Kapolres.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit telepon seluler, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.
Untuk membiayai pelariannya, pelaku sempat menggadaikan sepeda motor korban di wilayah Cikarang Utara seharga Rp3,5 juta, sebelum melarikan diri ke Bogor hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di dalam warung kopi dan karaoke di wilayah Patokbeusi pada Selasa (24/3/2026) malam. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah meninggal lebih dari satu hari.
Salah seorang saksi, Ujang Suhana, mengaku awalnya diminta seorang pemandu lagu untuk mengecek kondisi warung tersebut.
“Saya lihat pintu tertutup, tapi lampu dan TV masih menyala. Lalu tercium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” ujarnya.
Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan.
Sumber : Hms Polres Subang | Editor : Deni Wijaya










