Kuningan, 31 Maret 2026
KUNINGAN–WJ Online | Kabar baik datang dari lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, dalam apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Diskominfo, Selasa (31/3/2026).
Momentum ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang pangkat yang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Ucu Suryana menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar proses administratif, melainkan harus menjadi pemicu peningkatan kinerja.
“Kenaikan pangkat ini harus berdampak nyata pada peningkatan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya apel pagi yang rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya formalitas, tetapi sarana membangun disiplin, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas.
Adapun lima ASN yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Nana Suhendra, M.Pd dan Iip Jalaludin, M.Pd yang naik ke golongan IV/a. Kemudian Ana Ratnasari, S.E dan Luki Sugianto, A.Md naik ke golongan III/d. Sementara Dadang Suhendra naik ke golongan III/a.
Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan para ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja Diskominfo Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.
(DEDI. J)











