Kota Bekasi, 2 April 2026
KOTA BEKASI–WJ Online | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai melampaui target yang telah ditetapkan dalam program kerja tahun anggaran 2025.
Hal tersebut menjadi bahan evaluasi mendalam guna memastikan kesesuaian antara perencanaan program dengan implementasi di lapangan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, menyampaikan bahwa capaian yang melebihi target perlu dikaji secara komprehensif. Menurutnya, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh penetapan target yang kurang optimal atau justru karena pelaksanaan program yang berjalan sangat baik.
“Perlu dilihat secara menyeluruh, apakah target yang ditetapkan sebelumnya terlalu rendah atau memang kinerja OPD sudah sangat maksimal,” ujar Encep di Kota Bekasi, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan LKPJ tersebut dilaksanakan selama tiga hari di beberapa wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi. Fokus utama pembahasan adalah pendalaman terhadap capaian program lintas sektor strategis.
Adapun sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta sektor tenaga kerja dan kesehatan.
Dalam proses pembahasan, Komisi V juga melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, hingga Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.
“LKPJ 2025 merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Seluruh hasil pendalaman di tingkat komisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur TA 2025.
Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas perencanaan program serta pelayanan publik yang lebih optimal di Jawa Barat.
(ROMMEL)










