Kuningan – Selasa, 9 Juni 2026
WARTAJABAR – National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Kuningan menyatakan dukungannya terhadap Program Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN) yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat pembinaan olahraga disabilitas melalui digitalisasi data dan sistem pengawasan yang terintegrasi.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui audiensi jajaran pengurus NPCI Kabupaten Kuningan yang dipimpin Ketua NPCI Kuningan, Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd., dengan Kejaksaan Negeri Kuningan pada Selasa (9/6/2026).
Rombongan NPCI diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Yustina Angelin Kalangit, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas implementasi aplikasi JAGAIN yang telah diluncurkan pada April 2026. Program ini dirancang sebagai sistem digital untuk mempermudah monitoring, pengawasan, serta pendataan organisasi dan atlet disabilitas yang berada di bawah naungan NPCI di seluruh Indonesia.
Kajari Kuningan, Yustina Angelin Kalangit, menekankan pentingnya penyediaan data yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh tingkatan organisasi NPCI, mulai dari pengurus daerah, provinsi, pusat hingga Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, keberadaan basis data yang terstruktur akan memperkuat legalitas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan olahraga disabilitas secara lebih efektif dan terukur.
“Dengan adanya data yang terintegrasi, proses pembinaan akan lebih efektif dan transparan. Selain itu, organisasi memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program-program pembinaan bagi atlet disabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi JAGAIN juga menjadi wadah bagi para pelaku olahraga disabilitas untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung RI dalam mendorong kesetaraan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang olahraga.
“Melalui basis data ini, jajaran kejaksaan di daerah dapat memantau berbagai persoalan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, termasuk jika masih ditemukan diskriminasi atau belum terpenuhinya hak-hak mereka. Nantinya dapat dilakukan koordinasi dan intervensi agar pemerintah daerah memberikan perhatian yang lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Kuningan, Wibawa Gumbira, menyambut baik hadirnya Program JAGAIN yang dinilai mampu memperkuat sistem pembinaan olahraga disabilitas secara nasional.
Menurutnya, digitalisasi data akan mempermudah komunikasi antara daerah dan pusat sekaligus menjadi sarana penyampaian aspirasi yang lebih cepat, akurat, dan terstruktur.
“Program JAGAIN ini sangat positif dan bisa menjadi solusi untuk pengembangan olahraga disabilitas yang lebih terarah. Kami berharap aspirasi dari daerah dapat tersampaikan dengan baik sehingga pembinaan atlet disabilitas semakin masif dan terstruktur,” ungkap Wibawa.
Ia berharap sinergi antara NPCI Kabupaten Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan dapat terus berlanjut guna mendukung peningkatan prestasi atlet disabilitas serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan.
“Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi dan membawa Kuningan semakin melesat, termasuk dalam pengembangan olahraga disabilitas,” pungkasnya.
DEDI. J









