PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Personel Polseķ Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hotlan Matondang gerak cepat respon laporan warga dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki laki dalam selokan depan SD Inpres Jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Hari Senin Tgl 20 Januari Tahun 2025 siang sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH., mengatakan mayat jenis kelamin laki laki bernama Mangapul Sihaloho (40) warga Jalan. Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Dijelaskannya, awalnya saksi Cori br Ginting (52) salah satu guru di SD Inpres tersebut sedang mengajar di ruangan kelas, kemudian tiba tiba seorang siswa memberitahukan bahwa di dalam Parit depan sekolah tersebut ada sesosok mayat laki laki.
Selanjutnya saksi Cori keluar dari ruangan kelas menuju lokasi parit depan sekolah tersebut dan melihat ada Sosok mayat laki laki dengan posisi telungkup. Lalu saksi Cori menyampaikan kepada Kepala sekolah dan warga setempat.
Menerima laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E Pane dengan adanya penemuan mayat tersebut langsung melaporkan ke Polseķ Sianțar Utara. Tak berapa lama Kanit Reskrim Polseķ Siantar Utara IPDA Hotlan Aritonang bersama personel piket fungsi dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Sementara itu sesuai keterangan warga bahwa laki laki itu bernama Mangapul Sihaloho sedang mengalami sakit yang sering terlihat di jalan Jati dan tidur di depan teras Perpustakaan SD Inpres jalan Jati tersebut.
Waljoni Pardamean Sihaloho Abang kandung korban mewakili keluarga datang dan menyatakan laki laki tersebut adalah adik kandungnya.
Waljoni Pardamean Sihaloho juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit yang diderita.
Adanya surat pernyataan tersebut maka personel Polseķ Sianțar Utara mengevakuasi jenazah korban dengan membawa ke rumah keluarga korban untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena korban meninggal akibat sakit yang diderita,” Pungkas AKP Nelson.
(*Josep Opranto Sagala)