Wartajabar.online || JAKARTA – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas kembali mencoreng citra institusi. Menyikapi hal tersebut, Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan meminta seluruh jajarannya, mulai dari Polda hingga Polsek, agar tidak melakukan tindakan represif terhadap wartawan yang tengah meliput di lapangan.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sebagai tanggapan atas insiden kekerasan oleh oknum personel kepolisian terhadap jurnalis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/8).
Ia menekankan bahwa media merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi publik, serta berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” tambahnya.
Mabes Polri pun menyampaikan penyesalan atas kejadian yang mencoreng prinsip demokrasi tersebut, dan berkomitmen menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar hukum dan etika profesi.
Wartawan bukan musuh, melainkan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati. Penindasan terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
(*Chs)