Purwakarta – Wartajabar.Online | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, jajaran Polres Purwakarta terus menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) melalui Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Plered pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran dari sebuah warung jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Plered.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho mengatakan, operasi pekat ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas menjelang Nataru.
“Operasi pekat ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Minuman keras beralkohol kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum,” ujar AKP Ali Murtadho, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi tersebut adalah lokasi-lokasi yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Plered.
“Kami lebih memfokuskan sasaran pada peredaran miras, karena dampaknya sangat berbahaya, baik bagi peminumnya maupun orang lain. Banyak gangguan kamtibmas yang dipicu oleh miras, seperti keributan, tawuran, hingga tindak kriminal lainnya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Personel kami perintahkan untuk melaksanakan operasi pekat secara rutin dengan sasaran para penjual yang masih mengedarkan miras. Harapannya, perayaan Nataru 2025 dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkas AKP Ali (Andi)










