Jakarta–Wartajabar.Online | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap enam jaringan peredaran narkoba dan mengamankan 17 tersangka menjelang pelaksanaan ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, Desember 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan melalui serangkaian operasi di beberapa lokasi di wilayah Bali pada 9 hingga 11 Desember 2025.

Foto: “Sebanyak 17 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Bareskrim Polri.”
“Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam sindikat peredaran narkoba dengan total 17 orang tersangka, serta menetapkan tujuh orang lainnya sebagai DPO,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Dari jumlah tersangka yang diamankan, satu orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Peru.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika dengan total estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar apabila beredar di pasar gelap. Barang bukti yang diamankan antara lain:
31.009,53 gram sabu
956,5 butir ekstasi
23,59 gram ekstasi serbuk
135 gram happy water
1.077,72 gram ketamin
33,12 gram kokain
21,09 gram MDMA
36,92 gram ganja
3,5 butir happy five
“Total estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp60,5 miliar,” jelas Brigjen Pol. Eko.
Bareskrim Polri menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan event internasional di wilayah Indonesia. (Red)










