SUBANG–Wartajabar.Online | Kepolisian Resor (Polres) Subang Polda Jawa Barat mencatat penurunan angka kriminalitas selama tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Foto: Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan komitmen Polres Subang di tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Subang secara umum berada dalam kondisi aman dan kondusif, berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kabupaten Subang memiliki karakteristik wilayah strategis dengan 30 kecamatan, kawasan agraris, industri, wisata, pesisir, serta jalur nasional Pantura yang memiliki mobilitas tinggi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, dan bencana hidrometeorologi. Namun, melalui penguatan patroli, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor, stabilitas kamtibmas sepanjang 2025 dapat terjaga.
Angka Kejahatan Menurun
Sepanjang 2025, Polres Subang mencatat 663 kasus tindak pidana, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 757 kasus, atau turun 94 kasus (12 persen).
Penurunan terjadi pada sejumlah jenis kejahatan, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) dari 326 menjadi 276 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 20 menjadi 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 22 menjadi 4 kasus, narkotika dari 103 menjadi 98 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 94 menjadi 76 kasus, serta kejahatan siber dari 3 menjadi 1 kasus.
Sementara itu, kasus penipuan dan perbuatan curang mengalami kenaikan dari 189 menjadi 193 kasus dan menjadi perhatian khusus Polres Subang untuk langkah pencegahan ke depan. Selain itu, Polres Subang juga menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seluruhnya melibatkan korban anak di bawah umur dengan mengedepankan perlindungan korban.
Penegakan Hukum dan Narkotika
Dalam penegakan hukum, Polres Subang berhasil menyelesaikan 995 perkara sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 956 perkara atau naik 4 persen.
Satresnarkoba Polres Subang mengungkap 98 kasus narkotika dengan 116 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 5.915,140 gram, ganja 346,93 gram, tembakau sintetis 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras sebanyak 52.945 butir.
Selain itu, Polres Subang juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya tiga kasus pembunuhan yang telah dinyatakan lengkap (P21) serta kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Lalu Lintas dan Pelayanan Publik
Di bidang lalu lintas, tercatat 634 kejadian kecelakaan selama 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban meninggal dunia menurun signifikan dari 224 orang menjadi 72 orang, atau turun 68 persen.
Penegakan hukum lalu lintas juga mengalami transformasi digital melalui peningkatan penggunaan ETLE statis, dari 26.338 menjadi 269.225 penindakan.
Sepanjang 2025, Polres Subang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan SIM, SKCK, SPKT, Call Center 110, Command Center, serta digitalisasi pelayanan. Polres Subang juga aktif melaksanakan kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai wujud Polri yang humanis.
Komitmen 2026
Memasuki tahun 2026, Polres Subang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Subang.
(Yon)










