KARAWANG-Wartajabar.Online | Suara tuntutan menggema di halaman Kantor Korpri Kabupaten Karawang, Senin (12/1/2026). Ribuan purnabakti Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencairan penuh dana kadeudeuh pensiunan yang hingga kini belum mereka terima secara utuh.
Para peserta aksi menilai dana kadeudeuh yang seharusnya menjadi hak purnabakti telah dipotong secara sepihak oleh pengurus Korpri Karawang. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan aturan organisasi.
Koordinator aksi, Juhdiana, menegaskan bahwa tuntutan para purnabakti bukan sekadar persoalan nominal, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan pengabdian ASN setelah puluhan tahun bertugas.
“Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nomor 236 Tahun 2012 secara tegas menyebutkan besaran uang kadeudeuh purnabakti ASN sebesar Rp14 juta per orang. Namun, dalam praktiknya kami tidak menerima sesuai ketentuan itu,” kata Juhdiana di hadapan massa.
Sekitar 1.500 purnabakti ASN disebut hadir dalam aksi tersebut. Mereka meminta pengurus Korpri Karawang bertanggung jawab atas perubahan kebijakan yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan anggota.
Melalui aksi ini, massa mendesak agar pembayaran dana kadeudeuh segera direalisasikan sesuai aturan lama serta meminta penghentian penerapan kebijakan baru terhadap hak-hak yang telah dijamin sebelumnya.
“Kami hanya menuntut hak kami direalisasikan sesuai peraturan Dewan Pengurus Korpri. Ini soal keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Para purnabakti menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari pengurus Korpri Karawang dalam waktu dekat.
(Deni)










