KOTA CIMAHI – Kamis, 22 Januari 2026
KOTA CIMAHI-WARTAJABAR.ONLINE | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, Senin (10/1/2026).
Tri Lospala menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan pembaruan data stok blanko setiap pekan sesuai amanat kebijakan nasional melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Ketersediaan blanko selalu kami update setiap minggu. Ini sesuai amanat MCP KPK yang mewajibkan pemerintah daerah transparan terhadap stok blanko di kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, Disdukcapil Cimahi konsisten menjalankan amanat tersebut dengan memanfaatkan berbagai kanal informasi agar mudah diakses masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bisa memenuhi amanat MCP KPK. Informasi stok blanko kami sampaikan secara rutin,” katanya.
Selain melalui media sosial seperti Instagram, Disdukcapil Cimahi juga menyebarkan informasi melalui kanal resmi lain, di antaranya Telegram dan WhatsApp.
Terkait distribusi blanko dari pemerintah pusat yang saat ini mengalami pembatasan, Tri Lospala menegaskan kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan di Kota Cimahi.
“Memang ada pembatasan distribusi dari pusat karena saat ini fokus menyelesaikan kebutuhan di wilayah Sumatera. Biasanya kami menerima 4.000 sampai 6.000 blanko, sekarang sekitar 1.000 sampai 2.000. Tapi stok pusat masih ada dan Cimahi tetap mendapat suplai. Untuk pelayanan di Cimahi, kondisinya aman,” jelasnya.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam pelayanan KTP-el kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait capaian perekaman KTP-el, Tri Lospala mengungkapkan masih terdapat sebagian kecil warga yang belum melakukan perekaman. Meski demikian, capaian Kota Cimahi telah melampaui target nasional.
“Target pusat terakhir 99,47 persen dan alhamdulillah Kota Cimahi sudah melampauinya. Dibanding tahun sebelumnya, target nasional memang sedikit menurun, namun capaian Cimahi tetap di atas target,” ungkapnya.
Kendala utama berasal dari warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Kota Cimahi.
“Ada yang pindah ke luar kota, bahkan saat ditelusuri oleh wilayah, domisilinya sudah tidak diketahui. Surat panggilan kami kirimkan, tetapi banyak yang ternyata sudah tidak berada di wilayah Cimahi,” katanya.
Pada tahun 2026, Disdukcapil Cimahi akan mengintensifkan program jemput bola untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman. Sesuai kebijakan pusat, data kependudukan warga yang belum melakukan perekaman dapat dinonaktifkan sementara hingga yang bersangkutan melakukan perekaman ulang.
“Ke depan, perekaman bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Tri Lospala. (Fajar)










