KARAWANG – Jumat, 23 Januari 2026
KARAWANG–WARTAJABAR.ONLINE | Jalan Duren, Kecamatan Klari, hari ini bukan lagi sekadar ruas jalan. Ia telah berubah menjadi etalase kejahatan, tempat peredaran obat terlarang berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah, dan yang lebih memalukan: tanpa sentuhan hukum.
Di Kampung Karang Jati, praktik jual beli obat-obatan ilegal tak lagi bersembunyi di balik pintu tertutup. Ia berdiri di ruang publik, menantang mata warga, media, bahkan negara. Ini bukan lagi sekadar kejahatan jalanan—ini adalah deklarasi terbuka bahwa hukum sedang kalah di wilayahnya sendiri.
Premanisme Terang-Terangan, Negara Dipermalukan
Dikutip dari Jurnal Investigasi Mabes (23/1/2026), saat tim investigasi mencoba menelusuri aktivitas warung obat terlarang tersebut, respons yang muncul bukan kepanikan atau upaya menghilang, melainkan ancaman kekerasan secara langsung.
Video Eksklusif: Tim Investigasi Dihadang dan Dilempari Batu oleh Penjual Obat Terlarang
Penjual dengan nada pongah mengancam akan menghadang dan menimpuk mobil tim investigasi jika berani mengganggu “ladang uang” mereka.
Ini bukan sekadar ancaman kepada wartawan. Ini adalah penghinaan terbuka terhadap wibawa hukum. Sebuah pesan telanjang bahwa para pelaku merasa lebih berkuasa daripada aparat, lebih kebal daripada undang-undang, dan lebih ditakuti daripada institusi negara.
Fakta Lapangan yang Memalukan Aparat:
• Zona Merah yang Dibiarkan.        Hidup Peredaran obat golongan G yang diduga ilegal di lokasi ini disebut sebagai “rahasia umum”. Jika semua orang tahu, pertanyaannya sederhana: ke mana aparat selama ini?
• Mentalitas Kebal Hukum.       Ancaman penyerangan terbuka membuktikan para pelaku tidak lagi takut. Entah karena merasa dibekingi, dilindungi, atau karena pengalaman panjang bahwa pelanggaran di sini selalu berakhir tanpa konsekuensi.
• Teror bagi Warga Sipil.              Jika tim investigasi saja diancam secara fisik, bisa dibayangkan betapa kecilnya nyali warga untuk melapor. Negara absen, dan rasa aman ikut terkubur.
Apa yang terjadi di Karang Jati bukan lagi soal peredaran obat terlarang. Ini adalah premanisme terbuka yang telah naik kelas: menguasai wilayah, mengintimidasi publik, dan mempermalukan negara di hadapan rakyatnya sendiri.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jalan Duren layak dicatat bukan sebagai kelalaian, tetapi sebagai monumen kegagalan penegakan hukum.
Karawang sedang diuji. Bukan oleh para bandar—tetapi oleh keberanian aparatnya sendiri. (Tim)









