KUBU RAYA, KALBAR – Rabu, 28 Januari 2026
KUBU RAYA-WARTAJABAR.ONLINE | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, resmi terbentuk dalam acara yang digelar di sekretariat organisasi, Rabu (28/1/2026).
Pembentukan kepengurusan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional LSM MAUNG dalam memperluas jaringan advokasi di daerah, khususnya di bidang lingkungan hidup, kesejahteraan sosial, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam musyawarah tersebut, Zulkifli ditetapkan sebagai Ketua, Mansur sebagai Sekretaris, dan Yanto sebagai Bendahara DPC LSM MAUNG Kubu Raya periode terbaru.
Pengurus baru menyatakan komitmen untuk aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat, dengan fokus pada perlindungan lingkungan, peningkatan kapasitas warga, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan publik.
“Kami akan berjuang mewujudkan lingkungan yang bersih, masyarakat yang sehat, dan kehidupan sosial yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap langkah akan dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menegaskan pentingnya penguatan legalitas dan tata kelola organisasi. Ia meminta pengurus DPC segera melaporkan keberadaan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat setelah Surat Keputusan kepengurusan diterbitkan.
“Pengurus DPC harus bergerak cepat, konsisten, dan akuntabel. Program kerja harus selaras dengan visi misi nasional organisasi, agar kehadiran LSM MAUNG di daerah benar-benar memberi dampak nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
LSM MAUNG menargetkan diri sebagai lembaga advokasi yang mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan, peningkatan akses layanan publik, serta promosi praktik good and clean governance.
Acara pembentukan ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan awal untuk segera menjalankan program kerja, di antaranya sosialisasi kebersihan lingkungan, edukasi pencegahan KKN, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan publik. (*)
Penulis: Tim MAUNG | Editor : Redaktur WJ Online










