Bandung, 12 Februari 2026
BANDUNG-WJ Online | Lahan SMAN 13 Bandung Jalan Raya Cibeureum, kota Bandung di klaim oleh pihak yang mengaku Ahli waris. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026).
Pihak ahli waris bahkan sempat berupaya menggembok pagar sekolah, minindak lanjuti informasi tersebut awak media Warta Jabar mendatangi SMAN 13 Bandung, Henhen Suhaeni Wakasek Humas mewakili Kepala Sekolah yang sedang ada tamu meceritakan kronologis kejadian.
“kejadian terjadi pada jam setengah enam pagi saya ditelepon pihak keamanan sekolah katanya ada yang mengaku ahli waris dan pengacara yang akan menggembok sekolah, dalam situasi panik karena kejadian mendadak dan proses belajar baru mulai saya berusaha untuk koordinasi dengan kepala sekolah dan menenangkan siswa supaya tenang dan tetap belajar,” ucap Henhen saat di wawancarai, Kamis (12/2/2026).
Menghadapi situasi itu, pihak sekolah yang di wakili Henhen meminta kebijaksanaan agar proses belajar tidak terganggu sambil menunggu pimpinan atau kepala sekolah, “ Alhamdulillah permintaan di terima, dan penggembokan pun ditunda, setalah pimpinan datang tiba di sekolah dan terjadi negosiasi,” ujarnya.
Dalam negosiasi tersebut, pihak penggugat mengklaim memiliki hak diatas lahan SMAN 13 Bandung. Klaim itu berdasar pada putusan Penijauan Kembali Nomor 653 PK/Pdt.G. yang menyebut lahan tersebut milik ahli waris Nyi Mas Entjeh.
Namun, Henhen menegaskan terkait persoalan sengketa lahan semestinya menjadi ranah pemerintah daerah, bukan sekolah. Karena sekolah sebagai pengguna fasilitas pendidikan.
“Kami pihak sekolah hanya sebagai penerima maanfaat dan permasalahan ini adalah ranah pemerintah,” ucapnya.
Pewarta : Rommel | Editor : Redaktur WJ Online










