Kota Cimahi, 10 Februari 2026
KOTA CIMAHI-WJ Online | Pemerintah Kota Cimahi kembali memperkuat pengelolaan sampah dengan meluncurkan mesin pengolah sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Fasilitas yang berlokasi di RW 05 Kelurahan Utama tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Kehadiran mesin ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus menekan ketergantungan terhadap tempat pemrosuh Pengolahan Akhir.
āKapastitas mesin ini mencapai 10 ton per hari untuk satu shift. Jika dioperasikan dua shift, maka kapasitasnya bisa mencapai 20 ton per hari,ā ujar Ngatiyana.
Mesin RDF tersebut menjadi bagian strategi pengurangan volume sampah kota yang saat ini mencapai 233 hingga 250 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius, terutama karena kuota pembuangan ke TPA Sarimukti semakin terbatas.
Selain TPST Utama, sebelumnya Pemkot Cimahi telah mengoperasikan fasilitas serupa di wilayah Santiong dan Cibeber. Ngatiyana memastikan seluruh pembiayaan pengadaan mesin RDF berasal dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan TPST Utama saat ini masih dalam tahap awal operasional dengan kapasitas pengolahan sekitar 10ā15 ton sampah per hari.
āBangunan ini merupakan gudang pabrik yang sebelumnya tidak terpakai selama tiga tahun dan kini disewa untuk operasional. Fasilitas pendukung seperti gardu listrik, instalasi pengolahan air limbah, serta pasokan air sudah tersedia sehingga layak digunakan untuk pengelolaan sampah,ā jelasnya.
Menurut Chanifah, keberadaan TPST Utama merupakan upaya Pemkot Cimahi untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. Dari total produksi sampah harian sekitar 233ā250 ton yang dihasilkan sekitar 584 ribu penduduk, pengelolaan mandiri saat ini baru mampu menjangkau sekitar 49 persen. (Fadjar)










