Beranda Hukum Ketua DPRD Kabupaten Karawang Mengkritik Keras Atas Penghinaan Bupati Karawang Di Medsos

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Mengkritik Keras Atas Penghinaan Bupati Karawang Di Medsos

65

foto: history salahsatu jejak digital pengguna akun fb

wartajabar.online, KARAWANG _ Sebagai Referensi Untuk Membedakan Copet Dan Korupsi : (1). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Copet adalah orang yang mencuri sesuatu yang sedang dipakai, uang di dalam saku, barang yang dijajakan, dan sebagainya dengan cepat dan tangkas, tanpa pengetahuan si pemilik.

(2). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto akhirnya angkat bicara soal penghinaan terhadap Bupati Karawang, bahkan Ketua DPRD ini juga mengatakan bahwa jika kita salah menggunakan Medsos, maka bisa di ancam oleh UU ITE Tahun 2016 Pasal 45 ayat (3) berbunyi : “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”Jelasnya melalui sambungan Telephone Celularnya kepada WJ Group.

Berita Lainnya  Ada Upaya Tim Kuasa Hukum Muhammad Arifin Di Duga Akan Menyuap Aparat Hukum Agar Kasus Kliennya Dapat Dihentikan

Dirinya baru mengetahui jika Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurachadiana di sebut “Tukang Copet” oleh Pemilik akun facebook Ayies Suherman Alharis setelah menjadi polemik di kalangan pengguna Medsos. Seharusnya dalam menggunakan Medsos itu adalah untuk hal hal yang positif, sebagai ajang Komunikasi, dan juga sebagai alat untuk Silahturahmi. Bukan Medsos dimanfaatkan untuk menghina pribadi seseorang. Ini jelas sudah salah dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum.”Katanya melalui WhatsAppnya, Selasa, (26/09/2023).

Ayies Suherman juga harus lebih bijak dalam menyikapi kasus Jalupang jika memang ditemukan ada Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Karawang, lebih baik laporkan kasus Korupsinya kepada Aparat Penegak Hukum asal dengan data dan dokumen yang valid. Tidak bisa kasus Korupsi disamakan dengan sebutan Tukang Copet ini jelas sudah menyerang Person dr. Hj. Cellca Nurachadiana yang dalam hal ini sebagai Bupati Karawang.”Tegasnya.

Berita Lainnya  Anggun Shelpy Direktur CV. Jess Tex Indonesia Menanggapi Pemberitaan Di Media ASWAJANEWS.ID

Pemilik akun facebook Ayies Suherman Alharis ini sudah berulang kali dan bahkan sering menyerang Bupati Bupati Karawang dengan sebutan Tukang Copet, Penipu Ulung. Hal ini yang akhirnya membuat beberapa pengguna Medsos menjadi geram. Ayies Suherman harus segera membuat konten permitaan maaf kepada Masyarakat Karawang karena telah menghina dan mencemarkan nama baik Bupati Karawang di Akun FB nya.”Urai Ketua DPRD H. Budianto. (*Jamal)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini