Marak Sponsor (Penyalur) TKI Ilegal di Kabupaten Subang

Ilustrasi WJ – JK design

SUBANG, WJ GROUP _  Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsakertrans) Kabupaten Subang, ingin pemerintah konsen terhadap, Tenaga kerja Indonesia(TKI) illegal yang bekerja keluar negeri.

Pasalnya perdagangan manusia rentan terjadi kepada warga Subang, banyak iming-iming dari Sponsor yang memberangkatkan secara illegal melibatkan Agency luar untuk bekerja sebagai TKI ke luar negari.

Kepala seksi Bina Penta TKI Dinsakertrans Subang, Indra Suparman, SH, mengatakan TKI yang berangkat secara illegal keluar negeri, kebanyakan masih belum dewasa dan dipaksakan agar memenuhi syarat admistrasi sebagai TKI untuk bekerja ke luar negeri.

Hal tersebut, memicu Sponsor ilegal yang mengambil ke untungan dalam memberangkat kan secara illegal, “mereka seperti di dagangkan keluar oleh Sponsor ilegal tersebut, “katanya.

Ada warga Subang yang berangkat  menjadi TKI illegal, kata Indra, kebanyakan negara yang di tuju adalah Malaysia, Taiwan, Hongkong, hingga Arab Saudi.

Biasanya warga Subang yang mau berangkat keluar negeri di datangi Sponsor ilegal mencari warga yang mau keluar negri menjadi TKI, mereka mengiming-ngimingi dan merayu, jika berangkat keluar negri menjadi TKI segala dokumen dan juga ongkos di tanggung.

“Mereka bekerja keras mencari warga yang mau berangkat, dan kebanyakan yang jadi target calon TKI dari pelosok-pelosok Desa dan mereka kurang pengetahuan., “ungkapnya.

Sponsor ilegal, Indra menjelaskan mempunyai jaringan Agency di luar negeri atau Negara tujuan TKI akan dikirim dan menginginkan tenaga kerja asal Subang.

“jika ada warga subang yang mau berangkat secara ilegal, Agency memberikan uang fee atau upah untuk memberangkatkan warga Subang menjadi TKI. Setelah TKI tersebut sampai ke negara tujuan, maka sang Agency tadi menjual TKI tersebut ke majikan-majikan yang sanggup membayar gajinya”. Dan biasanya di pekerjakan sebagai Pembantu rumah tangga, Temat hiburan dan kerja lainya.

Kebanyakan TKI ilegal, lanjut Indra, diberangkatkan melalui Batam, Sponsor mengurus segala sesuatunya, seperti Dokumen dan juga ongkos untuk TKI berangkat. Akan hal itu, Sponsor ilegal mendapat upah yang lumayan menggiurkan bisa mencapai sekitar 400-500 orang.

Sementara itu wakil Ketua DPRD Subang Asep Hadian, menyesalkan banyak warga Subang yang berangkat jadi TKI ilegal, padahal hal tersebut sangat merugikan TKI itu sendiri, Pemerintah kabupaten Subang harus konsen dan juga perhatian terhadap ada nya TKI yang berangkat secara illegal.”ini harus menjadi perhatian Pemkab Subang dan harus di Cegah ,” tegasnya. (*EK/01)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *