Kades Naga Cipta, diduga Selewengkan Anggaran DD

Jalan penghubung desa Naga Cipta dengan Desa Ridho Manah

KAB. BEKASI, WJ GROUP _ Anggaran Dana Desa (ADD)  anggaran 2019 yang dikucurkan Pemerintah Pusat, ke desa Naga Cipta Kecamatan Serang Baru, Kab Bakasi.

Diduga diselewengkan oleh Kades  H. Jabar JB, terindikasi dengan masih banyaknya jalan lingkungan yang rusak parah, tidak tersentuh perbaikan sama sekali.

Salah satunya  adalah jalan penghubung antara desa Naga Cipta dengan  dan desa Ridho Manah. Padahal selain anggaran DD dari Pemerintah Pusat, pada tahun 2019 ini desa Naga Cipta juga mendapat kucuran dana dari Bantuan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Beksasi. Dikemanakan anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah tersebut ? 

Jalan penghubung desa Naga Cipta dengan Desa Ridho Manah , sa`at ini kondisnya benar-benar rusak parah, ketika turun hujan jalan ini tidak bisa dilewati sama sekali oleh kendaraan bermotor. Tanahnya lengket membuat roda sepeda motor tidak bisa berputar.

Jika Benar ada dugaan penyelewengan dilakukan oleh Kades Naga Cipta, sudah seharusnya dilaporkan kepada yang berwajib untuk di usut sampai tuntas dan apabila ditemukan ada unsur pidananya supaya diseret ke meja hijau.

Beberapa kali didatangi di kantornya untuk dikomfirmasi, Kades Naga Cipta selalu saja tidak berada di tempat. Sepertinya sengaja menghindar dari wartawan.

Seorang warga yang berhasil ditemui WJ Group mengaku merasa heran dan curiga, dikemanakan dana bantuan dari pemerintah anggaran tahun 2019, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, “Tidak terlihat ada pembangunan  di desa Naga Cipta tahun ini,”cetusnya.

 “Kalau sampai Kades menggelapkan dana bantau dari pemerintah, ini jelas pidana, hal ini harus dilaporkan kepada instansi yang berwajib supayan dilakukan penyelidikan”.  Pihak  Inspektorat harus melakukan audit, dan jika perlu seluruh kegiatan infrastruktur yang bersumber dari anggaran DD Tahun 2019 di wilayah desa Naga Cipta di audit oleh BPK, tegasnya.


“Pada waktu dekat ini, kami sebagai masyarakat akan membuat laporan kepada  penegak hukum, agar masalah adanya dugaan penyelewengan anggaran itu ditindaklanjuti dan untuk membuat efek jera oknum-oknum Kades yang sudah berani makan duit rakyat”, pungkasnya. (*M. Umpah- red wartajabar.online )

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *