Pelayanan Perijinan Kepada Masyarakat Harus Baik dan Cepat

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., M. Si

KUNINGAN, WJ GRUP _ Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan jemput bola kepada masyarakat terkait dengan perijinan.

Kegiatan DPMPTSP Saba Desa “Pikeun Ngawujudkeun Kuningan MAJU”, bertempat di Aula Kecamatan Kalimanggis. Hadir dalam kegiatan Bupati Kuningan, Kepala DPMPTSP Drs. Agus Sadeli, M. Pd, Camat Kalimanggis, Kepala Desa se-Kec. Kalimanggis dan undangan lainnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Layanan Perizinan dan Nonperizinan Intan menjelaskan, bahwa segala bentuk nilai investasi dapat berkembang melalui DPMPTSP.

Kegiatan ini dilakukan guna mempermudah para pelaku usaha mikro yang Ada di Kabupaten Kuningan dalam mengurus perijinan usahanya serta agar memiliki legalitas dalam berusaha. Launcing kegiatan Saba Desa ini yang pertama dilakukan di Kecamatan Kalimanggis.

Dan untuk selanjutnya aka dilakukan di beberapa Kecamatan lainnya yaitu Kec. Subang, Kec. Kramatmulya, Kec. Pasawahan, dan Kec. Cilimus. Dan sistem yang digunakan dalam pembuatan perijinan ini yaitu dengan menggunakan Sistem perizinan terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bisa dimanfaatkan investor perusahaan maupun perorangan untuk UKM.

Sementara itu Camat Kalimanggis, Yono Rahmansah, S. STP mengucapkan terima kasih karena menjadi Kecamatan yang pertama yang dikunjungi untuk kegiatan DPMPTSP Saba Desa ini. Masyarakat merasa terlayani dengan adanya pelayanan perijinan, dan diluar dugaan ternyata sudah sebanyak 233 orang yang melakukan pengurusan perijinan usahanya.

Dan tentunya hal ini dapat meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat. Yono berharap kedepan pelayanan yang lain pun bisa dilakukan Hal yang sama seperti kegiatan ini. Masyarakat menginginkan pelayanan langsung yang dekat, cepat dan terlayani dengan baik.

Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., M. Si menuturkan diawali dengan perijinan agar tertib administrasi. Sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi bahwa Pemerintab harus hadir ditengah-tengah masyarakat, dan kegiatan ini tentunya Untuk menyenangkan masyarakat. Masyarakat diminta untuk penuhi persyaratan yang ada.

Karena saat ini pembuatan perijinan tidak boleh lebih dari satu jam, masyarakat harus terlayani dengan baik dan cepat. Terlebih saat ini dengan adanya OSS (Online Single Submission) atau Sistem perizinan terintegrasi secara elektronik, lebih mudah dan simple.

Kepada Kepala Desa yang hadir, Bupati menghimbau agar dapat menyamlaikan Kembali atau mensosialisasikan Kembali ke masyarakatnya, betapa pentingnya melakukan perijinan untuk usaha.

Dan tentu dengan memiliki ijin usaha, hal ini menjadi salah satu penunjang untuk kelancaran usaha dalam permodalan atau layak mendapatakan pendampingan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan aspek terpenting dalam bentuk layanan publik secara langsung dari Pemerintah Kabupaten melakui DPMPTSP, untuk itulah adanya kegiatan ini.

Kepada DPMPTSP Bupati berharap tidak hanya 5 Kecamatan saja yang mendapatakan bentuk layanan dari kegiatan ini, tetapi agar 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan dapat terpenuhi pelayanan seperti ini.

Bupati meminta Satu minggu Satu kali dilakukan kegiatan pada tiap Kecamatan , dan akan selesai dalam waktu 8 bulan untuk pemenuhan perijinan di 32 Kecamatan.

Hal ini untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya mengurus perijinan usaha. Usai memberikan sambutan, kemudian Bupati menyerahkan Surat ijin secara simbolis kepada masyarakat. (*Dedi J wartajabar.online )

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *