Dirumahkan Tanpa Gajih, Buruh PT. Sungwon Geruduk Disnaker
SUBANG, WJ GROUP _ Dampak Covid – 19, beberapa pabrik di Kabupaten Subang terpaksa merumahkan buruh/karyawan, diantaranya PT. Sungwon beralamat di Purwadadi, Kab. Subang.
Puluhan karyawan yang dirumahkan, Senin (20/4/2020), mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kab. Subang, mereka mengadukan nasibnya selain sudah 3 (tiga) minggu dirumahkan, mereka juga tak diberi gajih oleh perusahaan.
Menurut salah satu karyawan yang berbicara dihadapan mediator di Dinas Tenaga Kerja menjelaskan, bahwa dirinya dan karyawan lainya sudah 3 minggu dirumahlan dan tak diberi gajih.
“Bila terus begini, bagaimana nasib anak saya, bagaiaman untuk kebutuhan sehari hari saya, dan keluarga bagaimana?”.
Ungkapnya, tolong pak bantu kami semua, yang datang kesini adalah karyawan PT. Sungwon yang diliburkan/dirumahkan, ada yang sudah sebulan ada yang baru 3 minggu, seperti saya dan ada juga yang baru seminggu.
Pokoknya kami menuntut gajih kami dibayar oleh perusahaan,” enak saja tenaga kami dipakai tapi tak diberi gajih”, menurut perwakilan Karyawan di depan para pejabat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Kab. Subang, diwakili Joko Agung mengatakan, “saya mengerti dan sangat memahami kekecewaan bapa/ibu sekalian, namun saya berdiri disini dan menyambut kedatangan ibu/bapak tak lain sebagai mediator.” yang artinya keluhan dan aduan ibu bapak akan saya terima dan saya sampaikan kepada pihak perusahaan.
Saran dan aduan saya terima dulu, lalu selanjutnya akan saya sampaikan kepada pihak perusahaan. Bahwa ibu bapak menuntut agar gajih yang belum dibayar agar segera dibayar oleh pihak perusahaan, ujar Joko
Atas nama pemerintah akan mengupayakan agar kemauan ibu bapak segera di penuhi, ungkap jawab Joko didepan para buruh PT. Sungwon. (* Novi)