Perkara Korupsi PDAM Karawang Memang Luar Biasa Banget
KARAWANG, WJ GROUP _ “Korupsi Berjamaah”, modusnya sistematis melibatkan banyak oknum Pejabat tinggi di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta sampe pada level terendah, makanya jenis pola Korupsi ini sangat berbahaya dan menghancurkan keuangan negara.
Dari sedikit indikasi pola korupsi tersebut, kita bisa menggambarkannya pada Kasus Korupsi di PDAM Karawang, dengan ada tiga orang sudah di tetapkan tersangka.
“Dari sinilah pola korupsi berjamaah ini, sebenarnya bisa di bongkar dan pelajaran untuk semua agar tidak melakukannya lagi, namun dibutuhkan keseriusan aparat Penegak Hukum”.
Pasalnya pintu masuk ada, tersangka (Novi) pegawai bawahan di instansi tersebut, yang memang seperti di korbankan untuk menutupi oknum pejabat lain di level yang lebih tinggi dan oknum-oknum pejabat tinggi lainya yang berjamaah makan uang Korupsi Pembelian Air Baku PDAM Karawang, “tadinya hanya sebatas di suruh ini dan itu, akhirnya membuka karena kesadaran sendiri”
Memang serupiah atau seberapaun bila itu adalah uang Negara yang dimakan tanpa sah, ya tetap Korupsi dan harus berhadapan dengan hukum. Ini juga, yang harus di pertanggungjawabkan Novi, pegawai level bawahan dalam pusaran korupsi miliaran rupiah PDAM Karawang.
Pengacara Asep Agustian, SH.,MH yang cukup malang melintang dan berpengalaman menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan banyak oknum-oknum pejabat tinggi dan rumit, tapi apa yang di ungkapkan dalam kasus ini?
“Perkara PDAM memang luar biasa banget, uangnya jadi bancakan dan pantes saja slalu rugi dan rugi. Dan yg lebih parahnya banyak banget yang terlibat dalam bancakan ini, ada kawan atau sahabat yg konon katanya ga pernah tau ehhh ga taunya ada juga tercatat”.
Kata Asep Kuncir, mukanya terlihat seperti sajadah ehhh kelakuannya doyan duit PDAM..?. “Korupsi Berjamaah di PDAM”, sistematis. Sangat merusak dan menghancurkan.
Karena ternyata orang Nomor 1, Bupati Karawang Cellica Nurrahdiana, juga diduga telah menerima aliran dana haram kasus PDAM.
Dan bukan hanya nama Bupati Cellica, pengacara tersangka juga menyebut beberapa nama oknum pejabat, oknum DPRD Karawang sampai oknum penegak hukum yang juga menerima aliran dana haram PDAM Tirta Tarum Karawang untuk pembelian bahan baku air ke PJT II tersebut.
Namun diungkapkan Asep Agustian SH, MH, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polres Karawang, nama-nama oknum penerima aliran dana haram PDAM ternyata hanya sebatas nama-nama ‘oknum kroco’.
Padahal saat BAP, clien-nya tidak hanya sebatas menyebut oknum nama-nama kroco, melainkan nama oknum pejabat Pemda, DPRD Karawang sampai nama oknum Penegak Hukum. Tegas pengacara nyentrik, “Asep Kuncir “ (*red-JK)