Beranda Ragam Pendidikan RK Ajak Seniman dan Budayawan Cegah Persebaran COVID-19

RK Ajak Seniman dan Budayawan Cegah Persebaran COVID-19

47
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK-red)

KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK-red) mengajak seniman dan budayawan Jabar untuk menyosialisasikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti disiplin jaga jarak dan pakai masker. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19. 

“Permintaan saya ajaklah warga untuk taat peraturan melalui seni atau karyanya sehingga kita bisa cepat hidup normal. Kalau tidak ada halangan atau indeks perkembangan COVID-19-nya hanya satu selama 14 hari kedepan maka harusnya bulan Juli kita bisa normal lagi,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam forum digital kebudayaan Jabar bersama para seniman/budayawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (22/5/20).

Berita Lainnya  Bersama TNI dan Satpolpp, Polsek Darangdan Razia Pelajar Saat Pemberlakuan Jam Malam

Kang Emil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan memfasilitasi seniman dan budayawan berupa ruang pentas kesenian digital. Apalagi, kata ia, sekitar 10 ribu seniman di Jabar terdampak COVID-19. 

“Kita bikin ruang pentas kesenian digital, anggaran dan honor untuk seniman kita siapkan, nanti diatur-atur genrenya ada pentas tarinya, lagu, sastra, wayang dan lain-lain. Minggu depan harus sudah ada termasuk forum digital kebudayaan Jabar ini juga harus dirutinkan,” ucapnya. 

Selain itu, Kang Emil menyatakan, kegiatan seni dan budaya dapat berlangsung di wilayah yang berada di level 2 atau zona biru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Pelaksanaan Serta Hasil Lomba Guru Berprestasi Di Disdikpora Kabupaten Karawang Tahun 2025 Terkesan Tidak Profesional

“Kalau ada yang bertanya, apakah seniman, budayawan boleh berkarya lagi di ruang publik? Rekomendasi saya adalah hanya memungkinkan di zona biru kemudian koordinasikan dengan bupati/ wali kota,” 

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing. 

“Wayahna kalau wayang golek harus berjarak satu atau satu setengah meter antara nayaga termasuk penontonnya itu boleh silakan. Tapi kalau di zona kuning seperti kota Bandung dan lainnya kegiatan masih dibatasi apalagi yang merah,” katanya. Sumber : humas.jabarprov.go.id (* FJR/ JE Sinaga)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini