Beranda Hukum Polsek Kedungwaringin Sosialisasi Penggunaan dan Membagikan Masker

Polsek Kedungwaringin Sosialisasi Penggunaan dan Membagikan Masker

36
Kita sosialisasinya pada saat orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat,” kata AKP. Suwarto

KAB. BEKASI, WJ GROUP -_ Di tengah pandemi wabah Covid-19, Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto, menekankan pentingnya penggunaan Masker dan Cuci tangan menggunakan Sanitazer dan menjaga jarak (sosial distancing) kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kedungwaringin agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto bersama Waka Polsek IPTU. Teguh dan Kanit Reskrim IPTU. Anwar Firdaus, SH juga anggota polsek Kedungwaringin bersinergi dengan Kepala Desa Karang Harum H. Rimansyah, terus mensosialisasikan dan membagikan Masker kepada warga Desa Kp. Rawakuda RT 10/05, Selasa (01/09/2020).

Berita Lainnya  Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

Kita masih melihat situasi pada saat razia di jalan raya yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas. Kita sosialisasinya pada saat orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat,” kata AKP. Suwarto.

Menurutnya, sosialisasi itu akan terus dilakukan. Setelah itu, pihaknya akan mulai menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun di jalan raya. “Sepekan ini (sosialisasi), setelah itu kita melakukan tindakan,” tegasnya.

Dia mengatakan, ada sekitar 20.000 masker yang akan dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Sehingga dengan adanya pemberian masker, hal tersebut sebagai solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi.

Berita Lainnya  Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

Menurutnya, jumlah pemberian masker itu tidak menentu karena menyesuaikan situasi dan kedisiplinan masyarakat. Meski begitu, dengan adanya pemberian masker ini ia berharap penularan covid-19 bisa diminimalisasi.

“Artinya, kita memberikan masker itu untuk masyarakat terjaga, sehingga peningkatan atau penyebaran covid-19, tidak terjadi,” kata AKP. Suwarto.

Kades Karang Harum menyampaikan warga Desa Karang Harum harus tetap mengikuti semua aturan protokol kesehatan supaya dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Desa Karang Harum kkhususnya umumnya wilayah Kecamatan Kedungwarin, Kab Bekasi. Ujar Kades.  (*ZF- wartajabar.online) 

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini