Developer Perumahan TPI Waringin Jaya, Bermain Mata?
KAB. BEKASI, WJ GROUP _ Berdasarkan informasi dari salah seorang warga (CS), begitu juga Ketua RT dan RW, dan bahkan salah satu marketingnya, bahwa pihak PT. Sarana Bumi Sentosa sebagai Developer Perum TPI Waringinjaya, belum menyerahkan Fasilatas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemda Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, patut diduga pihak PT. Sarana Bumi Sentosa sebagai developer Perumahan TPI Waringinjaya, mengambil keuntungan sepihak. Pasalnya, memanfaatkan dana APBD Tahun 2020, untuk memperbaiki jalan utama perumahan tersebut.
“Seharusnya selama Perumahan TPI Waringinjaya belum diserah terimakan kepada pihak Pemda Kab. Bekasi, itu masih menjadi tanggungjawab pihak PT. Sarana Bumi Sentosa sebagai Developer”.
PT. Sarana Bumi Sentosa sebagai Developer Perumahan TPI tidak melarang, bahkan terkesan membiarkan pengecoran jalan utama perumahan diperbaiki oleh pihak Pemda Kabupaten Bekasi, melalui pihak ketiga (Kontraktor) yang ditunjuk oleh dinas terkait.
Saat dikompirmasi oleh wartawan, HP Salah satu orang perwakilannya, Hendrik Tunggono via WA tidak ada tanggapan ataupun jawaban terkait pengecoran jalan utama Perumahan TPI yang menggunakan biaya dari APBD Kabupaten Bekasi. Rabu,(16/12/2020).
Proses pengecoran jalan di lokasi Perumahan Taman Permata Indah (TPI), Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, kabupaten Bekasi, saat pelaksanaan pekerjaan nyaris tidak ada pengawasan baik dari Konsultan maupun PPK.
Dan diduga ketebalan objek jalan yang di cor tidak sesuai dengan ketebalan yang sudah ditentukan dan tidak ada papan keterangan proyek (Papan pengumuman proyek-red) sebagaimana pekerjaan pemerintah, dan adalah bagian dari keterbukaan informasi administrasi dan penganggaran untuk kepentingan public.
“Pengerjaan pengecoranpun dilaksanakan dimalam hari tanpa penerangan ini juga melanggar dari K3 dalam pekerjaan”. Dan ketika diminta konfirmasi, pelaksana pengerjaan proyek pengecoran tersebut tidak memberikan tanggapan. (*Zaenal Fahry)