spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

Seputar Jabar & Banten

DAERAH

spot_img

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

spot_img

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Penggunaan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021, di Bale Maya Datar, Jumat 17 September 2021.

Bupati Purwakarta mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan DBH CHT Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Jajaran Satpol PP tersebut.

Menurut Ambu Anne, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), baik bagian Provinsi maupun bagian Kabupaten/Kota dialokasikan untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan mengenai cukai, dengan prioritas pada Bidang Kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah saat ini.

“Cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang telah ditetapkan pemerintah, dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi pola perilaku atau kebiasaan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ambu Anne.

Selain itu, agar seimbangnya biaya kesehatan untuk penyakit yang ditimbulkan oleh rokok karena sifatnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Berita Lainnya  Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

“Rokok merupakan salah satu produk/barang yang keberadaan serta peredarannya perlu dikendalikan. Adapun salah satu upaya pengendaliannya yaitu dengan menerapkan cukai dan pajak rokok,” ucapnya.

Ambu Anne juga mengungkapkan kegiatan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2021 dan pengunaan serta pemanfaatan cukai tembakau dan pajak rokok penting untuk dilaksanakan, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana hasil tembakau dan pajak rokok tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk membuat kelompok masyarakat mengerti terkait barang-barang yang dikenakan Bea Cukai. Adapun alasan dikenakan Bea Cukai karena peredarannya harus dikendalikan dan tidak boleh sembarangan. Apabila tidak dikendalikan, nantinya akan berdampak negatif terhadap penggunanya,” katanya.

Untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Kabupaten Purwakarta, maka semua elemen masyarakat harus dapat bekerja sama mengambil perannya masing-masing untuk mempunyai komitmen yang sama.

“Jajaran Satpol PP memiliki tugas dalam pemetaan wilayah, baik peredarannya, penggunaannya, serta tempat penjualan tembakau. Karena masih beredar tempat penjualan tembakau yang ilegal,” ujarnya.

Maka dari itu, Diskoperindag pun perlu membantu dalam mengawasi peredaran dan tempat perdagangannya. Kemudian, Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam mensosialisasikan bahaya tembakau atau rokok ilegal tersebut.

Berita Lainnya  Kasus Pembunuhan di Kiarapedes Terungkap, Sat Reskrim Polres Purwakarta Paparkan Kronologi

“Akan tetapi seiring dengan meningkatkan pemasukan negara, maka penjualan tembakau ini harus dikenakan Bea Cukai karena tembakau tersebut harus legal dan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak terlalu bahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Ambu Anne.

Bupati juga mendorong Program Satpol PP dalam kegiatan ini, diharapkan di Kabupaten Purwakarta tidak lagi terdapat tembakau ilegal atau tidak terdaftar, dan standar BPOM nya juga harus jelas. Hal ini bertujuan agar tidak berbahaya apabila dikonsumsi oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Maka dari itu, penegakan hukum harus dilakukan, salah satunya oleh Satpol PP yang memiliki wewenang penuh. Pemerintah akan bersinergi dengan Satpol PP, Instansi lain serta beberapa pihak, dan Para Camat yang memiliki wilayah karena semua elemen tersebut harus melakukan pengawasan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Untuk anak-anak yang masih dibawah umur maka yang harus dikendalikan, salah satunya tempat penjualan tembakau atau rokok tersebut tidak boleh ilegal,” ujarnya.

Sementara, dalam sosialisasi tersebut, Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan bahwa, saat ini Purwakarta sudah ada indikasi temuan rokok ilegal. “Ya, saat ini sudah masuk beberapa rokok ilegal melalui salah satu desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga,” ujar Aulia.

Berita Lainnya  Kasus SMKN 1 Cijeungjing, Sidang Pledoi Digelar di Bandung

Oleh sebab itu, jajarannya bersama pihak Bea Cukai terus mendorong dan mengedukasi para pedagang dan pemilik agar patuh pada UU No. 39 Tahun 2007 Pasal 54 dan 56 yang mengatur tentang cukai. Untuk selanjutnya, bila sosialisasi telah dilaksanakan kepada seluruh pemilik usaha. Maka, sanksi-sanksi yang akan menjerat pedagang rokok ilegal akan dilakukan.

Menurutnya, hal ini guna mendukung pemerintah agar mendapatkan nilai sumber pajak yang tinggi. Saat ini sumber APBN sebanyak 200 triliun bersumber dari pajak cukai tersebut.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Satpol PP beserta jajaran, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Camat dan Perangkat Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Para Narasumber dan Peserta Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021. (*Jhon piter Tamba)

spot_img

NASIONAL

DPP RAJAWALI Terbitkan Pedoman Implementasi Putusan MK tentang Perlindungan Wartawan

JAKARTA - Jumat, 23 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) resmi menerbitkan pedoman organisasi untuk mengimplementasikan...

Belum Sebulan Berlaku, KUHP–KUHAP Baru Picu Gelombang Polemik Publik

JAKARTA - Kamis, 22 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Praktik kriminalisasi terhadap wartawan kini mendapat pagar konstitusional yang lebih tegas. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, wartawan tidak dapat serta-merta diseret ke ranah...

Tinjau Banjir Karawang, Wapres Prioritaskan Kesehatan Warga

KARAWANG–WARTAJABAR.ONLINE | Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan...

Pemkab Subang Percepat Revitalisasi Tambak Pantura untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

SUBANG-Wartajabar.Online | Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat pelaksanaan program revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) sebagai langkah strategis memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kelautan...

Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

BANDUNG-Wartajabar.Online | Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis,...

NASIONAL

DPP RAJAWALI Terbitkan Pedoman Implementasi Putusan MK tentang Perlindungan Wartawan

JAKARTA - Jumat, 23 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) resmi menerbitkan pedoman organisasi untuk mengimplementasikan...

Belum Sebulan Berlaku, KUHP–KUHAP Baru Picu Gelombang Polemik Publik

JAKARTA - Kamis, 22 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Praktik kriminalisasi terhadap wartawan kini mendapat pagar konstitusional yang lebih tegas. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, wartawan tidak dapat serta-merta diseret ke ranah...

Tinjau Banjir Karawang, Wapres Prioritaskan Kesehatan Warga

KARAWANG–WARTAJABAR.ONLINE | Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan...

Pemkab Subang Percepat Revitalisasi Tambak Pantura untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

SUBANG-Wartajabar.Online | Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat pelaksanaan program revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) sebagai langkah strategis memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kelautan...

Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

BANDUNG-Wartajabar.Online | Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis,...

POLITIK

Prabowo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

KARAWANG–Wartajabar.Online | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026)....

Hasil Pilkades Tiga Desa di Karawang Dibekukan, Bupati: Tunggu Putusan Pengadilan

Karawang–Wartajabar.Online | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., membekukan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tiga desa di Kabupaten Karawang. Keputusan tersebut diambil karena...

Respons Ketua IWO Indonesia: Stiker KPK di Ruang Bupati Bekasi Lebih Keras dari Seribu Pidato

Bekasi–Wartajabar.Online | Menjelang tutup tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali “bekerja lembur”. Kali ini, bukan pidato antikorupsi yang menjadi sorotan, melainkan stiker segel...

Jumadi Nomor Urut 3 Tunjukkan Kekuatan Basis Massa, Kampanye Sarimulya Dipadati Warga

Karawang–Wartajabar.Online | Calon Kepala Desa Sarimulya nomor urut 3, Jumadi, menunjukkan kekuatan basis dukungan politiknya saat menggelar kampanye terbuka pada Kamis (18/12/2025). Ribuan warga...

Ketua DPRD Kota Cimahi Dorong Pengembangan Olahraga Muay Thai untuk Pembinaan Generasi Muda

  Cimahi-Wartajabar.Online | Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kota Cimahi dengan menghadiri Eksibisi Muay Thai Kota...

Visi–Misi Calon Kepala Desa Sarimulya, Samsudin: Prioritaskan Lapangan Kerja dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Kotabaru — Minggu, 16 November 2025 Kotabaru-Wartajabar.Online | Calon Kepala Desa Sarimulya, Samsudin atau lebih dikenal dengan sapaan Kang Udin Ucing, menegaskan bahwa persoalan paling...
spot_img

SENI & BUDAYA

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...

Hari Jadi Purwakarta ke-194 Berlangsung Semarak

  WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Diusia yang ke 194 Purwakarta kini kembali menggelar acara hari jadinya, acara hari jadi kali ini berlangsung semarak dengan menggelar...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Patroli Gabungan TNI–Polri di Purwakarta, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered bersama jajaran TNI dari Koramil 1902/Plered serta unsur Muspika Plered menggelar patroli gabungan...

Polres Purwakarta dan Menarmed 1/Sthira Yudha Perkuat Pencegahan Narkoba

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Purwakarta bersinergi dengan TNI menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten

  Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar di...

Begini Cara Kapolsek Sukatani Merawat Sinergitas TNI–Polri

Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolsek Sukatani Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, AKP Asep Nugraha bersama Danramil 1906/Sukatani, Kapten Arm Komang Sutrisna, terus memperkuat sinergitas TNI–Polri di...

Sinergitas TNI-Polri Terjalin Erat, Polres Purwakarta Hadiri Tradisi Pembaretan PAMA ABIT Akmil 2025

  Purwakarta–Wartajabar.online | Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam Acara Tradisi Pembaretan Prodi DIKCABPAIF bagi PAMA ABIT Akmil 2025, yang digelar...

Kapolres Purwakarta Hadiri Groundbreaking Koperasi Desa Merah Putih

  Purwakarta – Wartajabar.online | Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama Dandim 0619/Purwakarta Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra, menghadiri kegiatan groundbreaking...
spot_img

HUKUM

INDEKS